Kasus Perjudian Terbesar Di Indonesia

Kasus Perjudian Terbesar Di Indonesia

Penyerobotan lahan PT Duta Palma Group (Rp 78 triliun)

Perkara ini melibatkan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi yang diduga menyerobot lahan 37 hektar di Riau.

Dia bekerja sama dengan mantan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, R Thamsir Rachman.

Dikutip dari Kompas.id (6/2/2023), tindakan itu merugikan negara Rp 4,7 triliun dan 7,8 juta dollar AS (Rp 1,27 triliun).

Kasus ini juga merugikan perekonomian negara sebesar Rp 73,9 triliun.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis 15 tahun penjara untuk Surya Darmadi dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara pada 23 Februari 2023.

Pelaku lainnya, mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman dihukum sembilan tahun penjara.

Baca juga: Mengenal Jampidsus, Unsur Pemberantas Korupsi Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Kasus BLBI (Rp 138 triliun)

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan kasus korupsi yang terjadi saat krisis moneter 1997. Kala itu, puluhan bank kolaps akibat lonjakan utang dan kurs rupiah terhadap dollar AS ambruk.

Dilansir dari Kompas TV (1/4/2024), Bank Indonesia (BI) memberikan suntikan dana sebesar Rp 147,7 triliun ke 48 bank agar tidak kolaps.

Namun, dana itu tidak dikembalikan. Hasil audit BPK pada Agustus 2000 menyatakan negara rugi Rp 138,44 triliun akibat kasus tersebut.

Pada 2007, Kejagung membentuk tim khusus penanganan BLBI. Namun, penyelidikan perkara yang salah satunya melibatkan Sjamsul Nursalim ini dihentikan pada 2008.

Baca juga: Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Kejagung mengakui kerugian negara, tapi tidak menganggap adanya tindakan melawan hukum.

Selanjutnya, Satuan Tugas (Satgas) BLBI dibentuk pada 2021 untuk menagih dana negara sebesar Rp 110,4 triliun.

Dana lain telah dibayar oleh para kreditor. Sayangnya, tidak ada kejelasan mengenai keberhasilan Satgas BLBI menagih semua kerugian negara.

Kasus mega korupsi ini menyeret nama eks-Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin A Tumenggung.

Baca juga: Surya Darmadi, Harun Masiku, dan Belasan Koruptor Lain yang Masih Berkeliaran Bebas

Korupsi Bank Century (Rp 7 triliun)

Kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar.

Selain itu, negara juga mengalami kerugian hingga Rp 6,742 triliun terkait kebijakan penetapan Bank Century sebagai bank yang bisa berdampak sistematik.

(Sumber: Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo | Editor: Sari Hardiyanto)

%PDF-1.7 4 0 obj (Identity) endobj 5 0 obj (Adobe) endobj 8 0 obj << /Filter /FlateDecode /Length 94349 /Type /Stream >> stream xœì} `TÕÕÿ¹÷½7ófæÍÌ›}&3™%“L IH€$`ØEDö˜ PdÜ·¸¢qCÛRµVѺ -u²€lA¥ÚZ©V­Uë‚Šk‹R?K­Jæî�…ðI¿šþ`|¿7÷Üõ½{ß}çžsïyË ÖŽ™>aü†ç+O iç ùíãÇŒ§Ÿ¡¨€0mü”ÉÓ+lžß€Ðç" ^çøé3Gµ^¹¤¤ÄZ€+^>~úŒqËJÎÐáþ‹ð¨ÁfL?nÏÎ+ £ûØ~2yzY…sÂ3 wÆü¹SFŸ0ãÀ…ÃGƒP¸ãƒëÆLªŸrËâ Ìø-–ÿáüeóV|Ü§Ñ Ô,bý%óÏYÞ¸ýÍ�öQtgž¶âôeÕ÷¹ã@Õr Sòôy«V€"x¼Ýx<õô¥çŸvËÙÍ?ZÚð³úE–�w|Ÿ‘8m6�û7,Z8oÁ_'Ö=@î`õ/Â{¥çzŒ¿ˆñÂEËVŸwòe%c°½ç$Ú—,<ëÌÎ1žúËœ¹tùüyw×ÿöC | Z¾lÞy+<³ÌQÌû÷/[¸zž°^š‡ýq ;ß3ç-[¸cø‚»€îÇã•Ž[±|ÕêT ¬Ãöî`åWœµpÅÝ­|Ô�íWÊøµÑÜp¦câkí?d?V‹¸ç�âæ¿tåž¿}ñð�ÓU�§bÔÀË3 ¯Þy"ŒV዇¿¸@…\N–'XŠíÇÐ* (ú ¸@ò`½sá²$�¥Û¥J<€?í„Ó¨]–¨I'Rq7”¦vÀy'ó fLÆc…‹ž‘^èœJ*õÃIkH*•B&‹IÛØ™‚K—i­I;þ3œ‡}.b.¯�‡0>ý­,.®‚™èÞDW‹®]^&mºy観8–ßÿÒSpº;ùqß� ºX†ñ{qßíÈ„UR¬Ãc­Ó=·bú˜?ÓîÌì{7†gã~å<^—î‘LX÷Õ‹Ç<žû S0<ÝD¬Ó�þ(tkÈSp y*uæ£W`ýkX:º1ÌÏôÓU˜?÷+Ä´+9>à¸øŽBz9TÃ^÷'¿–ö¼Ûãõ�yïíârt2Ü*•a|ÜJ>‚[…UÐW¼ýGùûX·ŠC æ/ƒ[ù¾Á´ep¼¨b¹×áfqȹó_z0ÜÛ�}µ4|ï@‚‚®ïk¡ódÒJÑM@W‚®2g~h8bèÒÿ¼ïAƒ 4|`û±ž’y“_‡ž^§G?}¶œ¢€bHº³ö Ø¥Û!°.“]´xáôªšwkVV]Ü^…é;»×ôRŒ�ÃÖ¡ë¹Z4|AŽHQ ÿLÊhРAƒ ÇHú݇¦m�0XŽÿT0 Æ'NÜæQN;K¨!à&e$À#¥¤œ€•�ùVWòè2éŠ#XhÐÐ!€ÀÇŽ$('x¥¿™vÀçr d�S�` Cê ÁˆÔ&¤ (HÍ`FjáÔ ¤*X‘Ú�~v°!u€©H]H¿78‘zÀ…Ô‹ôð�Ãyàðò�8Í?Ò Rÿ‚§aÈG�Ò#�"ý !‚´ �Æ�þŠ!Š´"í1¤%œÆ¡8µúA¤ý9-…¤eGZý‘@ú¨€R¤•P†t ”§>ƒAœ†H« i5LýÔp:!Êi-F:ª�‡j¤# &õ)$`Ò‘0é(¨E:éßaC:†##Rû`<$�#‘N€QH�çt"ŒFzŒA: Æ¥>�9�ã‘N�ã�N… ©�a§Óáx¤3`bj/Ì„IHë8= NDZ“Sƒ˜‚tÒ½p2LÅðl˜Ž´f =…Ó903õW˜uHçÁIHOEú̇¤`Ò…p2ÒÓ`vêC8�ÓEЈô8%õ,†¹^ÂéR˜‡tœŠégÂ|¤Ë9]RïÃJXˆô,8é*NWâÔ{p6œ�ôXŒô\¤ïÂy°éù°ép&Ò9½–#½V ½V¦öÀ¥œ6Á*¤—Áj¤—ÃÙ©wà 8é•œ^ç¦Þ†«á<¤kà|¤×ÀH¯…SoA3\„ô:¸S®GúÜ — ½.Ez\†t-ÒÝp3\Žô¸éàÊÔ›ðCNW!]k�þ®ÁÜ[‘¾ ·ÁµHo‡æÔð¸ép=ÒŸrz'܈ô.¸ ézX‹ôn¤¯Ã=p3ÒŸÁ-Hï… ½~˜z þÀ:¤àÇHäô!¸éÏá6¤¿€Ÿ ÝÈé/á¤ÃO‘&áN¤-H_…V¸i¬GÚ÷¤^�Mð³ÔË°™ÓGà^¤pÒ-p?Ò­œnƒ H…S†_ÁCHÍévø9Òð¤�ÁF¤�Ã/‘>§^‚��DúhIý žäô)hEú[hK½¿ƒv¤OÃ&¤¿‡ÍHŸ�G�€-HŸåô9ØŠô�ð(ÒçáW©à¤ÏËðk¤‚íH_‚©?Ÿ9}Gú <�ôU؉ô/œ¾¿Aú:<‰ô x*õ¼Éénø]êYxžFú6üé;œî�g�¾»�¾@ú><—ú|Àé‡ðG¤Áó©]ðWxéß8Ý/"ý^J=ŸÀŸ‘îãôïð2ÒOá¤ÿ¯"ýŒÓÀk©ßÃ~xé?á ¤Ÿ#}þo"ýv#ýÞBú§à�Ôï ö MÁ»H5™~äeúß¿ã2ý¯ßX¦øodú‡_“éü™þþ×dú{ß@¦ïÉÉô³‘éïü™þ—éï|M¦¿ÍeúÛ]dúÛ\¦¿ÍeúÛ]dú[_“黹LßÍeúîï Lå(Éô5™®Étmž®Éôo(Ó÷h2]“éÝ’é¿í2Pâ‚í“[A`A�Ù_¹ˆB—§frÿí ×ƒNÖSI�TÖaTÇžÏÎ>¢­c»ˆ:¥•Ùs)¢NÐA·ƒé¹'¾)#âárDQ ßcÐo^Tz Ää 4hРáØCZÛSèè-çñÝ[e�ɲl–E\SQI �唯ªtz½ é$™-°XL÷­Þ%8ºÍ'vŬ4hè…P¼†¯Ûfô9ä·Á zƒAÐÉH 2d=ÓeÙÅ+ ,‹?A'˜p71†éR÷c€žo·f›ÑðutcÒò½ù:ÄÿPÅ4hРAñ‡ôd¶·üÓ¼f›9V —˜�7½^â‹*á"Êb�dÐã‚ –#à‚‰åÉzAÒëz¶Àb%¿ÕBÍ6£AÃwæ<#3ɤ�(ŒÍ¯´ÍäøÞ` ÙhPh˜FFõÌ’’5¦p±Âm3ú¬mFÔC·ÅŠz šmFÿA7ô•f›é9PshРAƒ ÇÒÚ¾·ØfzËy|÷‘±Èès¶=³Í­FÉ�¶ÍˆYÛŒ,ëõ²,èô:�Å4ÛÌ®4hè…°Mm3z¢$¢ŒÈ"Ç÷&LFAo”MFÅ&fŸ9h›‘Ù."ŠA/˜1Æ ÛbÅ=.”ûÔŽ$I á{Œnè«ž³j Ö hРAƒ ÇÒ“YÍ6£¡g!ërË©\Èd2ÙL:#È‚^‘刂ƒ, bú8{9A6ÈßêáÑ5[H]që z!Ô°Âl3éw³¶C¹Á­(`TL‚l2˜MŠ L&³¤dm3�±¬AF#˜1ø_Úfè)h¶ ÿšm樀ªaРAƒ Ž=¤µ}o¹¯ÙfŽt|)…Ë¢ƒ!EQŠÎQAb9¢h £Ñ �¢Þ W0,føV_zÐl34|Wa+03“ÌÁЖtRÛLŽïÓ¶Ép¨m&û {ÉÉ€"†Ûf0:Y4@·ÅŠz ¼Ý‡ýˆ–öÚßstC_õÜs\¨­ 4hРAƒ†cšmFÑ€�}]Æ`d¿\HQÌNsÎ6c

Izin ekspor minyak sawit mentah (Rp 12 triliun)

Kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit (CPO) mentah dan turunannya pada 2021-2022 melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dengan korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Dikutip dari Kompas.id (4/1/2023), hasil audit BPK pada Juli 2022 menyebutkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2 triliun. Selain itu, ada kerugian perekonomian negara mencapai Rp 10 triliun.

Korupsi proyek e-KTP

Proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang melibatkan berbagai pihak juga mencatatkan kerugian negara yang besar, yakni mencapai Rp 2,3 triliun.

(Penulis : Rahel Narda Chaterine | Editor : Icha Rastika)

KOMPAS.com - Kasus korupsi PT Timah belakangan mendapat sorotan publik lantaran menyeret sejumlah nama pesohor.

Tak tanggung-tanggung, kasus korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun, termasuk dampak kerusakan lingkungan.

Angka ini menempatkannya sebagai kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Termasuk PT Timah, berikut kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Baca juga: Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Korupsi penyerobotan lahan di Riau

Perkara penyerobotan lahan di Riau, yang melibatkan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, dan mantan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, R Thamsir Rachman, cukup menyedot perhatian.

Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023). Surya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU)

Surya Darmadi diduga melakukan korupsi dalam penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di wilayah Riau melalui PT Duta Palma Group, sehingga merugikan negara sebesar Rp 39,7 triliun.

Baca juga: Surya Darmadi Dinilai Terbukti Rugikan Perekonomian Negara Rp 39,7 Triliun

Korupsi FPJP Bank Century

Perkara korupsi selanjutnya yang pernah menghebohkan dan membuat negara mengalami kerugian besar adalah kasus Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century.

Dalam kasus itu negara mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar terkait pemberian FPJP.

Selain itu negara juga mengalami kerugian hingga Rp 6,742 triliun terkait kebijakan penetapan Bank Century sebagai bank yang bisa berdampak sistemik.

Baca juga: MAKI Ajukan Praperadilan 5 Perkara Mangkrak di KPK, Dari Bank Century Hingga E-KTP

Kasus lainnya yang membuat negara mengalami kerugian besar adalah korupsi Pelindo II.

Menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2020, terdapat 4 proyek Pelindo II yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 6 triliun.

Empat proyek tersebut di luar proyek pengadaan mobile crane dan quay crane container yang dugaan korupsinya ditangani oleh Bareskrim Polri dan KPK.

Kasus ini menyeret nama mantan Dirut PT Pelindo RJ Lino.

Baca juga: Kejagung Ungkap Peran 6 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo

Pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 pada 2011.

Total kerugian negara akibat pengadaan pesawat ini mencapai 609 juta dollar AS atau jika dirupiahkan saat itu senilai Rp 9,37 triliun.

Baca juga: Duduk Perkara Taipan Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati gara-gara Korupsi Rp 200 T

Korupsi PT Timah (Rp 300 triliun)

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Hingga kini, Kejagung menetapkan 21 tersangka terlibat dugaan korupsi PT Timah. Dua di antaranya adalah eks Dirketur Utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Harvey Moeis.

Awalnya, Kejagung menetapkan para tersangka menyebabkan dampak kerugian lingkungan mencapai Rp 271 triliun.

Namun, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 300 triliun. Angka ini termasuk kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Baca juga: Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Capai Rp 300 T, Ini Rinciannya

PT Asabri (Rp 22,7 triliun)

Kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero) tercatat menyebabkan nilai kerugian negara mencapai Rp 22,7 triliun.

Perkara ini terjadi akibat PT Asabri melakukan pengaturan transaksi investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta. Sebanyak tujuh orang divonis bersalah dalam kasus ini.